Artificial Inteligence

Industri Media Minta Pemerintah Atur Regulasi Perusahaan AI

Industri Media Minta Pemerintah Atur Regulasi Perusahaan AI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku industri media massa mendorong pemerintah membuat regulasi untuk perusahaan penyedia layanan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sebab, perusahaan AI saat ini masih leluasa mengambil keuntungan dari media massa tanpa memberikan kontribusi yang jelas.

Salah satunya mengeruk data dan informasi dari pemberitaan, untuk kepentingan data base mereka.

Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenseslaus Manggut mengatakan, Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif terkait perusahaan AI. Ia membandingkan situasi ini dengan Eropa yang sudah lebih maju dalam menerapkan regulasi melalui AI Act.

Yakin Kerja Jurnalistik Tak Tergantikan AI, Dewan Pers: Mereka Enggak Tahu Kebenaran

Yakin Kerja Jurnalistik Tak Tergantikan AI, Dewan Pers: Mereka Enggak Tahu Kebenaran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meyakini bahwa kerja-kerja jurnalistik tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sebab, karya jurnalistik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetap memerlukan sentuhan langsung wartawan di lapangan serta di ruang redaksi.

“Kita harus jernih dan dalam komitmen kita mereka bukan manusia. Mereka enggak punya rasa. Mereka enggak tahu kebenaran. Mereka enggak tahu cara melihat kebutuhan masyarakat terhadap karya jurnalistik yang dibutuhkan itu seperti apa. Jadi, tetap saja butuh manusia,” ujar Ninik dalam acara Seminar Nasional Jurnalisme vs Artificial Intelligence (AI) di Jakarta, Rabu (11/12/2024).