Industri Media Minta Pemerintah Atur Regulasi Perusahaan AI
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku industri media massa mendorong pemerintah membuat regulasi untuk perusahaan penyedia layanan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sebab, perusahaan AI saat ini masih leluasa mengambil keuntungan dari media massa tanpa memberikan kontribusi yang jelas.
Salah satunya mengeruk data dan informasi dari pemberitaan, untuk kepentingan data base mereka.
Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse, Wenseslaus Manggut mengatakan, Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif terkait perusahaan AI. Ia membandingkan situasi ini dengan Eropa yang sudah lebih maju dalam menerapkan regulasi melalui AI Act.