ASN Berpoligami

Pj Gubernur Jakarta Bantah Izinkan ASN Poligami

Pj Gubernur Jakarta Bantah Izinkan ASN Poligami

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi membantah  Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk poligami. 

Menurutnya, Pergub yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tersebut dibuat justru untuk melindungi keluarga ASN.

"Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).

Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami

Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku akan bertanya kepada Pj Gubernur Jakarta Teguh Setiabudi soal aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh berpoligami asal sudah izin penjabat.

Pertanyaan itu bakal diutarakan Tito saat berkunjung ke Jakarta pada Senin (20/1/2025).

"Senin nanti saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," kata Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).