ASN yang Viral Diduga Lecehkan Siswa SMP di Jambi Jadi Tersangka
Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial Y yang melakukan pelecehan sesama jenis terhadap siswa SMP di Jambi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan penetapan tersangka terhadap pelaku. Penetapan tersangka setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Y yang diamankan sejak Kamis (14/11) pagi.
"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Andri dilansir detikSumbagsel, Kamis (14/11/2024) malam.