ASN Netralitas

Komisi II DPR Imbau Pj Kepala Daerah dan ASN Tak Cawe-cawe di Pilkada

Komisi II DPR Imbau Pj Kepala Daerah dan ASN Tak Cawe-cawe di Pilkada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Komarudin Watubun mengimbau Penjabat (Pj) kepala daerah dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada 2024.

Dia menekankan pentingnya para Pj kepala daerah dan ASN untuk fokus pada tugas mereka dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, para Penjabat (Pj) kepala daerah itu (saya imbau) sudahlah kerja dengan baik bahwa mereka ini ASN yang diatur oleh UU (soal) netralitasnya. Itu harus terjaga dengan baik,” ujar Komarudin saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, dikutip dari siaran pers, Kamis (7/11/2024).