2 ASN Kota Semarang Diduga Langgar Netralitas pada Pilkada 2024
SEMARANG, KOMPAS.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga melanggar netralitas selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengungkapkan bahwa kedua temuan tersebut terjadi pada waktu yang berbeda.
"Saat ini dugaan pelanggaran itu sedang ditangani Bawaslu," kata Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).
Bentuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kedua ASN tersebut berbeda.
Salah satu ASN terlibat dalam aktivitas di media sosial, sedangkan yang lainnya menghadiri acara kampanye.