2 ASN Kota Semarang Diduga Tak Netral pada Pilkada 2024
SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengungkapkan, dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang diduga melanggar netralitas saat kampanye Pilkada 2024.
Arief mengatakan, dua temuan tersebut diduga melanggar aturan netralitas pada waktu yang berbeda-beda.
"Saat ini dugaan pelanggaran itu sedang ditangani Bawaslu," kata Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).
Bentuk dugaan pelanggaran netralitas dua ASN tersebut berbeda. Ada yang melakukan aktivitas di sosial media dan menghadiri acara kampanye.