
Cuti Bersama Lebaran Berakhir, ASN yang Bolos Akan Dijatuhi Sanksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kembali bekerja usai cuti bersama Lebaran, Selasa (8/4/2025).
Pada hari ini, ASN Pemkot Jakarta Timur masih boleh bekerja dari mana pun atau work from anywhere (WFA), boleh juga bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
"Kita tetap pantau, kita lihat dari absensi bisa terlihat langsung efektivitasnya dan persentasenya berapa yang WFA, izin sakit, dan lain sebagainya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa.