Asosiasi Perusahaan Air Minum

Ketum Aspadin Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Larangan Air Minum Kemasan Plastik

Ketum Aspadin Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Larangan Air Minum Kemasan Plastik

(2 bulan yang lalu)

DENPASAR, KOMPAS.com- Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat merasa keberatan terkait aturan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai ukuran di bawah 1 liter.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menimbulkan masalah baru atau multiplier effect.

"Kalau menutup pabrik akan berapa banyak lapangan kerja yang hilang belum lagi multiplier effect, ada industri hulu dan hilir, ada industri transportasi bahkan pengasong, industri ritel," kata Rachmat saat dihubungi wartawan pada, Rabu (9/4/2025).