Dorong Pemulihan Aset, ICW: Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, ketimbang memaafkan koruptor, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Ia menyatakan hal ini sesuai dengan dokumen astacita Prabowo untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Agus saat dihubungi, Jumat (20/12/2024).