Objek Asuransi Aset Pelat Merah Bakal Diperluas, Termasuk Mobil Dinas
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan mulai 2025 mendatang, seluruh kendaraan dinas akan menjadi objek yang bisa diasuransikan kepada Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN).
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan saat ini objek produk konsorsium masih terbatas pada aset tidak bergerak seperti gedung bangunan.
"Tahun depan targetnya untuk kendaraannya, roda empat dan roda dua, tapi pemerintah juga lagi melakukan inventarisasi dulu aset-asetnya, karena sangat banyak di seluruh Indonesia kan, tentunya ini kan menyangkut anggaran APBN juga," kata Budi kepada Bisnis, Rabu (13/11/2024).