Mahasiswi di Kudus Ditangkap Usai Jual Video Foursome ke 52 Pelanggan Via WA
Polisi telah menangkap mahasiswi di Kudus, Jawa Tengah, berinisial DMW (24) setelah membuat video pornografi dirinya bersama dengan tiga teman laki-lakinya. DMW ternyata telah menjual video seksualnya itu lewat transaksi di WhatsApp (WA) sejak Oktober 2024.
Dilansir detikJateng, Minggu (8/12/2024), pelaku menjual video seksual foursome miliknya itu melalui aplikasi WA sejak 29 Oktober 2024. Saat itu pelaku menjual kepada 21 kontak yang ada di telepon seluler miliknya.
"Pada 29 Oktober ini, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 2,3 juta dari penjualan video ini," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic.