
Layani Nasabah saat Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas
Bisnis.com, JAKARTA – Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran 2025 sesuai ketetapan pemerintah. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan.
Bank milik Pemprov Jakarta itu menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
"Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya," tulis Bank DKI melalui keterangan resmi, Kamis (3/4/2025).