Pj Gubernur Jakarta Janji Tak Akan Permudah Izin Poligami ASN Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi berjanji tak akan dengan mudah memberikan izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta untuk berpoligami.
Teguh mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 dibuat justru untuk memperketat izin poligami ASN Jakarta,
"Normanya adalah, bukan kita malah mempermudah, justru kita itu memperketat aturan yang ada," ucap Teguh saat diwawancarai di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 salah satunya mengatur tentang izin dari atasan untuk seorang ASN berpoligami.