Banyak Dikeluhkan, Wamenaker Minta Aturan Impor Permendag 8/2024 Direvisi
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendorong agar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag No. 8/2024) untuk direvisi oleh lembaga/kementerian yang mengeluarkan aturan ini.
Perlu diketahui, Permendag No. 8/2024 mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor. Adapun, peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir.
Permendag No. 8/2024 ditetapkan pada 17 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) yang merupakan Menteri Perdagangan (Mendag) pada masa itu.