Aturan Nama Paspor

Bagaimana Ketentuan Nama di Paspor Jika Terdiri Satu Kata?

Bagaimana Ketentuan Nama di Paspor Jika Terdiri Satu Kata?

()

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pembuatan dan penerbitan paspor. Salah satu yang sering ditanyakan adalah terkait ketentuan nama pada paspor bagi seseorang dengan nama yang terdiri dari satu kata saja.

Lantas apakah boleh membuat paspor dengan nama hanya satu kata saja? Dan bagaimana ketentuan yang berlaku terkait pembuatan paspor bagi seseorang yang memiliki nama dengan satu kata saja?

Mengutip informasi dari Imigrasi, bahwa pembuatan paspor bagi seseorang yang namanya hanya terdiri dari satu kata saja itu diperbolehkan. Sebab dalam ketentuannya, paspor Republik Indonesia bisa memuat nama yang terdiri dari satu kata, dua kata, atau bahkan lebih.