Aturan Senjata Api

Marak Insiden Penembakan, Ketua Komisi XIII DPR Desak Revisi Aturan Senjata Api

Marak Insiden Penembakan, Ketua Komisi XIII DPR Desak Revisi Aturan Senjata Api

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendesak agar aturan persenjataan api di Indonesia ditinjau ulang.

Pernyataan ini disampaikan Willy menanggapi permintaan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk mengevaluasi penggunaan senjata api.

Permintaan Menteri Pigai muncul setelah maraknya insiden penembakan dalam beberapa waktu terakhir.

Willy menyebutkan bahwa insiden penyalahgunaan senjata api menunjukkan pentingnya revisi aturan persenjataan.

"Ada penembakan sesama oknum anggota kepolisian. Ada oknum aparat menembak warga sipil. Ada warga sipil yang mengacungkan senjata. Ini kok seperti liar sekali," kata Willy saat dihubungi pada Minggu (5/1/2025).

Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Muncul desakan agar pemerintah melakukan evaluasi penggunaan senjata api usai maraknya peristiwa penembakan beberapa waktu yang lalu di sejumlah daerah.

Peristiwa penembakan yang menjadi sorotan publik di awal tahun 2025, yaitu penembakan pemilik rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, dan penembakan pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, telah terjadi penyalahgunaan senjata api, baik oleh aparat dan masyarakat sipil.

Untuk itu, dia meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh.