Ada Lagi Kriteria Tambahan Bagi Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Apa Saja?
Pemerintah kembali menerbitkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025. Ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Berikut informasi selengkapnya.
Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang kriteria tambahan pelamar PPPK 2024 tahap 2 bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2025. Mengutip dari keputusan tersebut, berikut daftar kriteria tambahan pelamar PPPK 2P24 tahap 2 bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN.