Aturan Terbaru Ppn 12 Persen

Warga Harap PPN 12 Persen Benar-benar Hanya Berlaku buat Barang Mewah

Warga Harap PPN 12 Persen Benar-benar Hanya Berlaku buat Barang Mewah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menyambut baik batalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang umum. 

Warga berharap, PPN 12 persen benar-benar hanya berlaku untuk barang mewah saja, tidak berimbas pada kenaikan harga barang-barang umum. 

“Dan kalau sudah aturan tetap, itu seharusnya bukan jadi pasal karet lagi ya. Itu (harusnya) benar-benar sudah terimplementasikan bahwa hanya barang-barang tertentu yang sudah ditetapkan dalam pasal-pasal yang ada di aturan itu (yang terkena PPN 12 persen),” kata warga bernama Ellis (26) ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Dinilai Buah Manis Masifnya Protes Warga

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Dinilai Buah Manis Masifnya Protes Warga

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang umum dinilai buah dari masifnya penolakan masyarakat. 

Elin Diol (54), pedagang buah di Pondok Aren, Tangerang Selatan menyebut, akibat besarnya gelombang penolakan itu, pemerintah memberlakukan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.

“Menurut saya, ini cuma ngeles aja. Awalnya mau menaikkan pajak, tapi karena ramai ditolak masyarakat, jadi dibilang barang mewah aja yang kena," ujar Elin kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2025)