Avtur

Opini : Urgensi SDM Asuransi Aviasi

Opini : Urgensi SDM Asuransi Aviasi

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi aviasi telah menjadi conditio sine qua non sesuai UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Sekaligus menjadi dinding terakhir aspek risk management selaku penerima risiko dari potensi kejadian buruk yang menimbulkan kerugian.

Hal ini membuat asuransi aviasi senantiasa memberikan perlindungan secara optimal dan memberikan ketenangan pikiran bagi air operator serta stakeholders. Untuk tetap berkelanjutan yang tidak kalah penting adalah kompetensi para pihak yang bersinggungan langsung dengan risiko tersebut.