Bejat! Ayah Tiri Perkosa Anak Berusia 10 Tahun di Jakut
Seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara, memperkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun. Pelaku berinisial SR (52) melakukan aksi bejatnya itu sejak 2023.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Cilincing," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman di Jakarta, dilansir Antara, Senin (9/12/2024).
Lukman mengatakan SR memperkosa korban dengan iming-iming sejumlah uang. SR juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan asusilanya itu kepada ibu korban.