Badan Amal Zakat Nasional

Gaji Lumayan Besar, Pimpinan KPK Komitmen Potong 2,5 Persen untuk Infak

Gaji Lumayan Besar, Pimpinan KPK Komitmen Potong 2,5 Persen untuk Infak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menginfakkan gaji mereka sebesar 2,5 persen.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat membuka acara khitanan massal Hari Bakti Ke-22 Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juang, KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2024).

Dia menawarkan lebih dulu agar Ketua KPK Setyo Budiyanto mengawali penandatanganan komitmen pemotongan gaji tersebut.

"Barangkali teman-teman nanti kita mulai dari Pak Ketua, ini nanti dari pimpinan siap tanda tangan, mengikrarkan diri untuk dipotong berapa persen? 15 persen? 2,5 persen, ini bukan memaksa tapi setengah memaksa," ujarnya.