Soal Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis, Muhammadiyah Sebut Ada Syariat yang Harus Diperhatikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, wacana memanfaatkan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis harus dibicarakan lebih jauh.
Haedar mengatakan, salah satu aspek yang mesti diperhatikan adalah kesesuaian wacana tersebut dengan syariat atau aturan yang berlaku.
"Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya," kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).