Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Irma Suryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengambil langkah terkait peredaran buah anggur shine muscat di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Irma menegaskan bahwa BPOM harus berkoordinasi dengan Badan Karantina untuk bersama mengawasi isu peredaran anggur jenis tersebut yang diduga mengandung zat berbahaya.