BNPT Janji Bantu Napi Terorisme Eks Jemaah Islamiyah Bebas Bersyarat
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen memperlancar proses pembebasan bersyarat (PB) bagi narapidana kasus terorisme, khususnya eks anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Hal ini disampaikan menyusul deklarasi pembubaran organisasi teror tersebut di Solo pada Sabtu (21/12/2024).
Deklarasi itu dihadiri langsung oleh 1.400 eks anggota JI secara luring, dan 7.000 lainnya secara daring.
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan kesiapan mempercepat proses ini dalam dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).