Bagasi Kereta Api

Volume Penumpang Meningkat, KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Maksimum agar Libur Nataru Tetap Seru

Volume Penumpang Meningkat, KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Maksimum agar Libur Nataru Tetap Seru

()

KOMPAS.com - Selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 terjadi peningkatan volume penumpang kereta api (KA).

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sejak Kamis (19/12/2024) hingga Kamis (26/12/2024), KAI telah memberangkatkan 1.436.929 penumpang di Pulau Jawa dan Sumatera.

Agar libur akhir tahun tetap seru, Vice President Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Anne Purba pun mengingatkan penumpang terkait ketentuan bagasi kereta.

Anne menjelaskan, pelanggan dibolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm. Bagasi tersebut sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).