Bos Intikeramik (IKAI) Buka-bukaan Dampak Kenaikan PPN 12% ke Bisnis Perseroan
Bisnis.com, JAKARTA — PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. (IKAI) menyatakan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan berdampak terhadap kinerja bisnis perseroan.
Direktur Utama IKAI Teuku Yohas Raffli mengatakan bahwa PPN 12% akan berdampak bagi industri terutama manufaktur atau industri keramik.
"Dengan adanya kenaikan 1% itu akan terdampak kepada rantai pasok dari sisi raw material maupun dari sisi distribusi," katanya saat Public Expose, Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa bagi industri bahan bangunan seperti produksi keramik, akan menghadapi tantangan ke depan lantaran biasanya suatu proyek telah menetapkan biaya dari beberapa waktu sebelumnya, dan jumlah biaya tersebut tidak mudah untuk diubah.