Balas Dendam Politik

Kasus Tom Lembong Dianggap Balas Dendam Politik, Komisi III Minta Penjelasan Kejagung

Kasus Tom Lembong Dianggap Balas Dendam Politik, Komisi III Minta Penjelasan Kejagung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan kasus korupsi impor gula yang dinilai oleh publik sebagai upaya balas dendam politik.

“Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejagung pada Rabu (13/11/2024).