Baleg Dpr

Baleg Setuju RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR, Atur Ormas-Kampus Olah Tambang

Baleg Setuju RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR, Atur Ormas-Kampus Olah Tambang

()

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Mulanya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Minerba. Fraksi PDIP mengatakan persetujuan dengan beberapa catatan.

Legislator Golkar Soroti Usulan Kampus Kelola Tambang, Ingatkan Masalah Baru

Legislator Golkar Soroti Usulan Kampus Kelola Tambang, Ingatkan Masalah Baru

()

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Golkar, Umbu Kabunang, menyoroti usulan pasal baru di RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang menyertakan kewenangan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Umbu mewanti-wanti jangan sampai RUU tersebut justru menimbulkan masalah baru.

"Bahwa pembentukan UU ini atau revisi saya memahami, kami ini mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran hanya kami tidak mau bahwa produk nanti ini menjadi permasalahan baru dalam pemerintahan ini. Ujung-ujungnya di MK, Pak," kata Umbu dalam rapat Baleg di gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Baleg DPR Bahas RUU Minerba, Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang

Baleg DPR Bahas RUU Minerba, Perguruan Tinggi Diusulkan Bisa Kelola Tambang

()

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Salah satu satu pasal yang diusulkan mengatur perguruan tinggi bisa mengelola tambang.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Ia mulanya mempersilakan tenaga ahli (TA) dari Baleg untuk menyampaikan perubahan pasal di RUU tersebut.

Baleg DPR Bahas Perubahan UU Minerba, Termasuk soal Ormas Agama Urus Tambang

Baleg DPR Bahas Perubahan UU Minerba, Termasuk soal Ormas Agama Urus Tambang

()

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Rapat ini digelar pada hari terakhir masa reses DPR RI.

Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Bob Hasan mengatakan hilirisasi hasil tambang harus dipercepat.

"Di sini untuk rapat terkait dengan RUU Perubahan Keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, bapak ibu. Di sini kami dalam rapat bersama kapoksi sudah terselip ya makna daripada perubahan tersebut," kata Bob Hasan.