Baleg Setuju RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR, Atur Ormas-Kampus Olah Tambang
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.
Rapat digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
Mulanya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Minerba. Fraksi PDIP mengatakan persetujuan dengan beberapa catatan.