Baleg DPR RI

Yasonna Minta Pemerintah Tak Lagi Nitip UU Kejar Tayang

Yasonna Minta Pemerintah Tak Lagi Nitip UU Kejar Tayang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly meminta pemerintah tak lagi membuat undang-undang secara kejar tayang dan menjadikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai lembaga yang hanya menerima "titipan" undang-undang.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yasonna, yang juga merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM, dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (4/11/2024).

Supratman, yang merupakan politikus Gerindra, pernah menjabat sebagai Ketua Baleg saat Yasonna menjadi menteri.

Waka Baleg DPR: Berantas Korupsi Tanpa Buat UU Perampasan Aset Sudah Cukup

Waka Baleg DPR: Berantas Korupsi Tanpa Buat UU Perampasan Aset Sudah Cukup

()

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, berbicara soal peluang RUU Perampasan Aset masuk di Prolegnas 2024-2025. Doli menyebut pada prinsipnya semua pihak mengupayakan pemberantasan korupsi bisa dimaksimalkan penerapannya.

"Nah, ini kan ujungnya adalah pemberantasan korupsi, isunya pemberantasan korupsi, dan saya kira kan Pak Prabowo berkali-kali mengatakan kita harus apa namanya hilangkan korupsi di Indonesia," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Doli mengatakan selama dua hari Baleg DPR RI mengadakan rapat soal Prolegnas belum sampai berada di tahap substansi. Doli mengaku juga belum melihat draf RUU Perampasan Aset.

Baleg Soroti RUU Prolegnas Kalah dari Revisi Kilat

Baleg Soroti RUU Prolegnas Kalah dari Revisi Kilat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020-2024 dalam rapat perdana yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).

Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa banyak undang-undang yang disahkan selama periode jangka menengah 2020-2024 tidak berasal dari rancangan undang-undang (RUU) yang terdaftar dalam prolegnas yang telah disepakati, melainkan merupakan RUU kumulatif terbuka.

“Saya melihat bahwa terkait Kumulatif Terbuka ini banyak kepentingan-kepentingan elite di situ, sementara prolegnas yang seharusnya mencerminkan kepentingan masyarakat justru diabaikan,” ujar anggota Baleg DPR RI dari fraksi Nasdem Muslim Ayub.