Penjelasan Kemenko Kumham Imipas soal Proses Transfer Mary Jane dan Bali Nine
Kementerian Koordinator Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menjelaskan terkait perbedaan proses pemindahan napi Bali Nine ke Australia dengan Mary Jane Veloso ke Filipina. Kemenko Kumham Imipas menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk pemindahan napi dalam 2 kasus tersebut.
"(Disebutkan) ada perbedaan antara pemindahan tahanan untuk Australia dan Filipina, itu sebenarnya bukan perlakuan yang berbeda, tapi hanya permintaan dari pemerintah Australia," ujar Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Ahmad Usmarwi Kaffah kepada wartawan dalam konferensi pers di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).