Bambang Hero Saharjo

Kerugian Rp 271 T yang Jerat Harvey Moeis Berbuntut Panjang, Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polisi

Kerugian Rp 271 T yang Jerat Harvey Moeis Berbuntut Panjang, Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polisi

()

BANGKA, KOMPAS.com - Kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun pada kasus tata niaga timah yang berujung vonis sejumlah terdakwa, salah satunya Harvey Moeis, berbuntut panjang.

Guru Besar Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga saksi ahli, Bambang Hero Saharjo, kini dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun, bahkan kemudian mencapai Rp 300 triliun.

"Kami berharap majelis hakim menelaah lebih jauh, tidak hanya pada penilaian subjektif," kata Pengacara Hukum Andi Kusuma seusai membuat laporan pengaduan di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).