Bandara Muan

Pesawat Jeju Air Jatuh, Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban

Pesawat Jeju Air Jatuh, Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12/2024).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan, tidak ada WNI yang masuk dalam daftar penumpang pesawat itu.

"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu.

Judha menyebutkan, Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor peristiwa kecelakaan tersebut.