Gugat Hasil Pilkada Babel ke MK, Erzaldi-Yuri Tuding Ada Kecurangan Masif
BANGKA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ke MK telah diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 22.18 WIB.
Pasangan ini meminta MK membatalkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel pada 7 Desember 2024.
Seperti diketahui, KPU Bangka Belitung telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Hidayat Arsani-Hellyana, sebagai pemenang pada Pilgub Babel.