Bank Bangkrut

Bertambah Lagi! 20 Bank Tutup di RI jelang Akhir 2024, Ini Daftarnya

Bertambah Lagi! 20 Bank Tutup di RI jelang Akhir 2024, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah bank bangkrut yang tutup di Indonesia kembali bertambah menjelang penghujung 2024. Seluruhnya merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia yang berbasis di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Hal ini sejalan dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-105/D.03/2024 tertanggal 17 Desember 2024.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," jelas keterangan resmi OJK, Selasa (17/12/2024).

Ada 19 Bank Tutup di Indonesia jelang Akhir 2024, Bos LPS Buka Suara

Ada 19 Bank Tutup di Indonesia jelang Akhir 2024, Bos LPS Buka Suara

()

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara perihal 19 bank bangkrut di Indonesia per 17 Desember 2024.

Dia mengakui bahwa jumlah ini mengalami lonjakan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mencatatkan paling banyak 9 BPR tutup dalam satu tahun.

“Namun, ini juga mungkin berkaitan dengan program dari OJK untuk mengkonsolidasikan BPR. Jadi, saya belum bisa membedakan, apakah ini betul-betul pemburukan BPR secara keseluruhan, atau karena memang dampak dari program OJK,” katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Ada 19 Bank Tutup per 17 Desember 2024, Simak Daftarnya

Ada 19 Bank Tutup per 17 Desember 2024, Simak Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah bank bangkrut yang tutup di Indonesia kembali bertambah per 17 Desember 2024. Bank-bank ini semuanya merupakan bank perekonomian rakyat (BPR). Simak daftarnya dalam artikel ini.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana yang beralamat di Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomor 271, Kota Cimahi, Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana.

Jelang 2024 Berakhir, Ada Satu Bank Tutup di Cimahi

Jelang 2024 Berakhir, Ada Satu Bank Tutup di Cimahi

()

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan pencabutan izin usaha bank, yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana. Hal ini menambah deretan bank bangkrut pada 2024 menjadi 19, yang semuanya merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).

Sebagai infomasi, BPR Kencana beralamat di Jalan Jend. H. Amir Machmud Nomir 271, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. Dalam siaran pers yang diterima pada Senin (16/12/2024), pencabutan izin usaha tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana.

Kronologi Pencabutan Izin Usaha BPR di Solok Selatan, Bank Bangkrut ke-18 Tahun Ini

Kronologi Pencabutan Izin Usaha BPR di Solok Selatan, Bank Bangkrut ke-18 Tahun Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan pada Rabu (11/12/2024). Berikut kronologi pencabutan izin usaha BPR yang berlokasi di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Sebagai informasi, BPR ini pun menambah daftar bank bangkrut sepanjang 2024 menjadi 18 bank. Pencabutan izin usaha BPR Rabaa Solok Selatan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-100/D.03/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

Sebanyak 18 Bank Tutup di Indonesia per 11 Desember 2024, Ini Daftarnya

Sebanyak 18 Bank Tutup di Indonesia per 11 Desember 2024, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah bank bangkrut di Indonesia bertambah menjadi 18 bank per 11 Desember 2024. Keseluruhan bank yang tutup ini merupakan kelompok bank perekonomian rakyat (BPR).

Terbaru, OJK mencabut izin PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Hal ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-100/D.03/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).

Bank Bangkrut Bertambah Lagi, OJK Cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

Bank Bangkrut Bertambah Lagi, OJK Cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

()

Bisnis.com, JAKARTA -– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Pencabutan izin usaha ini menambah panjang daftar bank yang ditutup di Indonesia sepanjang 2024. Terdapat total 18 bank yang izin usahanya dicabut oleh regulator, yang mana seluruhnya merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Adapun, tindakan terhadap BPR Pakan Rabaa ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-100/D.03/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

Ada 17 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Ada 17 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat 17 bank di Indonesia yang dinyatakan bangkrut sepanjang 2024. Seluruhnya merupakan kategori bank perekonomian rakyat alias BPR.

Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Duta Niaga yang bermarkas di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pencabutan itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-98/D.03/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Duta Niaga merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Bank Bangkrut Bertambah Lagi Jadi 17, OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga di Pontianak

Bank Bangkrut Bertambah Lagi Jadi 17, OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga di Pontianak

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Duta Niaga yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma No. 80D, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan demikian, bank bangkrut masih bertambah jelang akhir 2024. Kini, terdapat 17 bank bangkrut sampai Desember 2024, jumlahnya melonjak mencapai empat kali lipat dibanding tahun lalu.

Adapun, pencabutan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga.