Bank BJB Syariah

Reaksi Bank Muamalat Setelah The Maj Hotel Bandung Milik Kongsi Gita Wirjawan Pailit

Reaksi Bank Muamalat Setelah The Maj Hotel Bandung Milik Kongsi Gita Wirjawan Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sebagai pemegang jaminan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung memastikan akan mengambil haknya sebagai kreditur preferen setelah pengembang kawasan itu ditetapkan pailit.

Sebagai informasi, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan PT Dago Trisinergi Properti, sebagai pengembang The MAJ Bandung, dalam keadaan pailit. Atas status ini, seluruh aset The MAJ akan diurus kurator sebagai boedel pailit.

Hayunaji, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia, menuturkan pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penetapan pailit atas satu nasabahnya. Hal ini termasuk jika ada upaya kasasi yang dilakukan oleh nasabah.

BJB Syariah Gugat Pengembang The Maj Bandung, Pengadilan Tetapkan Pailit

BJB Syariah Gugat Pengembang The Maj Bandung, Pengadilan Tetapkan Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Dago Trisinergi Properti, bagian dari The MAJ Group yang mengembangkan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung bersama Ancora Residential Fund, ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, Ancora adalah perusahaan investasi yang dibangun oleh Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (2011-2014). 

Penetapan pailit PT Dago Trisinergi Properti diputuskan pada 31 Oktober 2024. Pemohon pailit kawasan terpadu ini adalah PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah). Putusan ini ditetapkan dalam nomor registrasi 44/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo Nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.