Bansos Khusus

Cak Imin Tegaskan Tak Ada Bansos Khusus untuk Hadapi PPN 12 Persen

Cak Imin Tegaskan Tak Ada Bansos Khusus untuk Hadapi PPN 12 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen ini.

Cak Imin mengingatkan, semua yang dikenakan PPN 12 persen sudah diseleksi.

"Enggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi, ya, mana yang tidak boleh naik, mana yang naik," ujar Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).