Banten

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Banten Raup Rp 15 Miliar

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Banten Raup Rp 15 Miliar

(2 bulan yang lalu)

SERANG, KOMPAS.com - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak dan denda mencapai Rp15 miliar.

Berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, wajib pajak yang membayar PKB dalam sehari mencapai Rp10,9 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp4,2 miliar.

"Jadi sebelum Lebaran itu rata-rata per harinya pembayaran pajak bermotor Rp7 miliar per hari, dan kemarin itu capaiannya sekitar Rp10 miliar PKB-nya dan ada BBNKB juga," ujar Gubernur Banten Andra Soni ditemui di kantor BPK Perwakilan Banten, Jumat (11/4/2025).

Saat Kakek Dayat Hadang Gubernur Banten Andra Soni di Pemutihan Pajak Kendaraan...

Saat Kakek Dayat Hadang Gubernur Banten Andra Soni di Pemutihan Pajak Kendaraan...

(2 bulan yang lalu)

SERANG, KOMPAS.com - Kakek Dayat (55), warga Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, "menghadang", menemui Gubernur Banten, Andra Soni, saat memantau pelaksanaan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis (10/5/2025).

Dayat, saat berbincang dengan Andra, meminta agar petugas mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan fisik motor Honda Vario miliknya.

Sebab, motor tersebut sudah menunggak pajak sejak tahun 2015 dan dalam kondisi mogok.

"Mumpung gratis, digesek (cek fisik) di rumah bisa enggak? Motornya rusak, minta kelonggarannya," kata Dayat bertanya kepada Andra.

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil di Tangerang Banten

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil di Tangerang Banten

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

Dengan adanya program tersebut, warga di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan bisa mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan motor dan mobil.

Pemutihan denda pajak kendaran motor dan mobil tersebut akan diberikan untuk denda tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam pemutihan denda pajak kendaran motor dan mobil ini, warga hanya tinggal membayar tagihan pajak untuk tahun 2025.

Pajak Corolla-nya Nunggak 9 Tahun, Warga Serang Cuma Bayar Rp 980.000 karena Pemutihan

Pajak Corolla-nya Nunggak 9 Tahun, Warga Serang Cuma Bayar Rp 980.000 karena Pemutihan

(2 bulan yang lalu)

SERANG, KOMPAS.com - Riyanda (29), seorang pemilik mobil tua asal Ciceri, Kota Serang, memanfaatkan program pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan yang diluncurkan oleh UPTD Samsat Kota Serang, Banten.

Mobil Toyota Corolla DX tahun 1980 miliknya telah menunggak pajak selama sembilan tahun.

Dengan adanya program yang diinisiasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Riyanda hanya perlu membayar sebesar Rp 982.000 untuk menghidupkan kembali pajak mobil yang dibelinya pada tahun 2013.

Sebelumnya, total tunggakan pajak dan denda yang harus dibayar bisa mencapai belasan juta rupiah, jumlah yang menurut Riyanda tidak mampu dilunasinya.

Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Banten Secara Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Tangerang Banten Secara Online

(2 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Warga Banten, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dapat melakukan cek besaran tagihan pajak kendaraan motor dan mobil secara online.

Pengecekan besaran biaya pajak kendaraan ini dapat membantu warga Tangerang dan wilayah lainnya di Banten dalam menyiapkan uang tagihan yang harus dibayarkan saat ingin melakukan pemutihan denda pajak kendaraan Banten 2025.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membuka program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Pemutihan di Banten, Yosep Akhirnya Bayar Pajak Setelah 14 Tahun Nunggak

Pemutihan di Banten, Yosep Akhirnya Bayar Pajak Setelah 14 Tahun Nunggak

(2 bulan yang lalu)

LEBAK, KOMPAS.com - Pemutihan atau penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak di Provinsi Banten dimanfaatkan oleh warga untuk membayar pajak kendaraannya.

Salah satunya adalah Yosep Setiawan yang akhirnya membayar pajak setelah belasan tahun menunggak.

Yosep, yang merupakan warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, datang ke Samsat Rangkasbitung di hari pertama penerapan pemutihan, Kamis (10/4/2025).

"Sudah 14 tahun enggak bayar pajak," kata Yosep saat ditemui di kantor Samsat Rangkasbitung.

Yosep mengatakan, dia tidak pernah membayar pajak selama 14 tahun karena motornya berada di Bogor.

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Sekawan di Serang Banten Nekat Curi Motor Dinas Polisi saat Lebaran

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Sekawan di Serang Banten Nekat Curi Motor Dinas Polisi saat Lebaran

(2 bulan yang lalu)

SERANG, KOMPAS.com - Dua sekawan Ily (20) dan Sa (28) nekat mencuri motor dinas milik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Serang, Banten.

Aksi warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Lebak ini dilakukan karena kesal rekan-rekannya ditangkap oleh Polisi.

"Motifnya unik, pelaku ini nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal karena beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang, saat ini masih menjalani hukuman," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).