AS Anggap Israel Tak Terbukti Langgar Hukum Terkait Tingkat Bantuan ke Gaza, Apa Respons Hamas?
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat pada Selasa (12/11/2024) menyebut, Israel tidak melanggar hukum AS terkait tingkat bantuan yang masuk ke Gaza.
Meski begitu, AS menyerukan kemajuan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin telah mengirim surat bulan lalu kepada Israel yang menyuarakan keprihatinan mereka atas situasi kemanusiaan di Gaza.
AS menetapkan tenggat waktu hingga 13 November untuk mematuhi undang-undang AS tentang perizinan bantuan kemanusiaan.