Kemendagri Beri Bantuan Uang Rp 33,6 Miliar ke 8 Parpol Parlemen
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalurkan bantuan keuangan tahap kedua kepada delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPR, berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 33.622.281.250, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, bantuan keuangan tahap pertama telah disalurkan pada 27 Maret 2024, dengan sembilan parpol penerima yang memiliki kursi di DPR berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Pada tahap pertama, total anggaran yang diberikan mencapai Rp 94.782.313.500.