Bapanas Sebut Presiden Restui Bantuan Pangan Beras Disalurkan 6 Bulan pada 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan kepada penerima manfaat selama enam bulan pada tahun 2025.
Persetujuan itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian, yang empat bulan lagi nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/12/2025), dikutip dari Antaranews.