Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

Warga Harap PPN 12 Persen Benar-benar Hanya Berlaku buat Barang Mewah

Warga Harap PPN 12 Persen Benar-benar Hanya Berlaku buat Barang Mewah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menyambut baik batalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang umum. 

Warga berharap, PPN 12 persen benar-benar hanya berlaku untuk barang mewah saja, tidak berimbas pada kenaikan harga barang-barang umum. 

“Dan kalau sudah aturan tetap, itu seharusnya bukan jadi pasal karet lagi ya. Itu (harusnya) benar-benar sudah terimplementasikan bahwa hanya barang-barang tertentu yang sudah ditetapkan dalam pasal-pasal yang ada di aturan itu (yang terkena PPN 12 persen),” kata warga bernama Ellis (26) ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (3/1/2025).