Batas Usia Bermedsos

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan soal Batas Usia Bermedsos Sambil Tunggu UU

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan soal Batas Usia Bermedsos Sambil Tunggu UU

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, bakal mengeluarkan aturan pemerintah terkait wacana pengaturan batas usia mengakses media sosial (medsos).

Aturan tersebut dikeluarkan untuk mengakomodasi usulan pembentukan UU yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial, menyusul diberlakukannya hal serupa di Australia.

"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos)," kata Meutya, usai bertemu Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).