Bawaslu Papua Siapkan Keterangan Tertulis Hadapi 14 Gugatan Pilkada di MK
JAYAPURA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menyiapkan keterangan tertulis guna menghadapi 14 permohonan gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua, Haritje Latuihamallo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
"Kami sedang menyiapkan keterangan tertulis untuk menghadapi 14 permohonan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan calon (paslon), baik di provinsi dan kabupaten atau kota di Papua," ungkapnya.