Orangtua yang Tinggalkan Bayinya di RS Grogol Petamburan Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sepasang suami istri yang meninggalkan anaknya, MS (5 bulan), yang tewas di sebuah rumah sakit di Grogol Petamburan, Sabtu (28/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (12/1/2025) malam oleh Polsek Grogol Petamburan.
"Kemarin malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
H dan BU tidak melawan saat ditangkap polisi. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.