Bea Cukai

Awasi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Cegah Peredaran Barang Palsu

Awasi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Cegah Peredaran Barang Palsu

()

Bea Cukai berperan penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia dengan mengawasi produk yang masuk ke pasar domestik. Selain itu, Bea Cukai juga menegakkan hukum untuk mencegah peredaran barang palsu.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, Bea Cukai tidak hanya mengawasi lalu lintas barang, tetapi juga melindungi HKI dari penyalahgunaan, pemalsuan, dan pelanggaran yang merugikan.

Dengan pengawasan yang tepat, Bea Cukai memastikan inovasi dan karya intelektual mendapat perlindungan sah, serta mencegah masuknya barang-barang yang melanggar HKI ke pasar Indonesia.

Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Berikut 5 Modusnya

Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Berikut 5 Modusnya

()

Kedua, modus romansa, yaitu modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan korban saat dimabuk asmara dengan menjanjikan pengiriman barang pada korban. Pelaku akan berpura-pura barangnya ditahan oleh Bea Cukai, padahal barang yang dijanjikan tidak pernah ada. Korban biasanya diminta mentransfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.Ketiga, modus kiriman diplomatik, yaitu modus yang memanfaatkan alasan diplomatik dalam pengiriman barang. Pelaku meyakinkan korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis diplomatik, tetapi tertahan di Bea Cukai.Lagi-lagi, korban diminta mengirim sejumlah uang ke rekening pelaku agar barang dapat dikirim.Keempat, modus money laundry, yaitu modus pencucian uang dengan dalih pembawaan uang tunai atau pengiriman hadiah uang tunai dalam jumlah besar, tetapi orang atau barang yang dikirim ditahan petugas Bea Cukai.Kelima, modus lelang palsu, yaitu modus yang menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui berbagai saluran, seperti media sosial, WhatsApp group, atau SMS berantai. Pelaku mengaku bahwa lelang tersebut diadakan oleh Bea Cukai, tetapi dilaksanakan secara tertutup.Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang pada korban untuk ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Kenalin Andro, Anjing Pelacak DJBC Veteran Berhasil Deteksi 2,6 Ton Sabu

Kenalin Andro, Anjing Pelacak DJBC Veteran Berhasil Deteksi 2,6 Ton Sabu

()

Guna mendukung fungsi sebagai Community Protector terkait narkotika dan psikotropika, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI (DJBC Kemenkeu) memiliki Unit khusus yaitu Unit Anjing Pelacak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (K-9) yang telah berdiri sejak tahun 1981.

Salah satu anjing didikan DJBC yang berprestasi ialah Andro. Anjing jenis Labrador Retriever berusia 9 tahun ini punya prestasi yang membanggakan. Ia sukses menggagalkan penyelundupan sabu total seberat 2,6 ton.

Dibandingkan jenis anjing lainnya, anjing Labrador Retriever kerap dipilih sebagai anjing pelacak di DJBC lantaran memiliki indra penciuman yang tajam, kecerdasan yang baik (mudah dilatih), serta sifat yang ramah (tidak agresif terhadap manusia maupun binatang). Keunggulan lainnya yaitu memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap iklim di Indonesia dan mudah dalam perawatan.

Dolar Hitam Bikin WNI Thierry Henry Tertahan di Paman Sam

Dolar Hitam Bikin WNI Thierry Henry Tertahan di Paman Sam

()

Warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuma Thierry Henry ditangkap petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat(CBP). Dia diduga memalsukan uang.

Dikutip dari situs resmi CBP, Kamis (31/10/2024), Henry ditangkap karena membawa uang kertas yang sering disebut dolar hitam. Petugas CBP menemukan uang kertas ‘penipuan uang hitam’ senilai USD 28.500 di dalam bagasi Thierry Henry di Bandara Internasional Washington Dulles.

"Masyarakat harus diingatkan bahwa organisasi kriminal yang tidak bermoral terus menjalankan skema keuangan seperti penipuan uang gelap ini untuk menipu, mencurangi, dan menjadikan warga AS sebagai korban," kata Direktur Pelabuhan Wilayah CBP untuk Pelabuhan Wilayah Washington, Marc E Calixte.

Suka Anabul, Pria Ini Pilih Jadi Pawang Anjing Pelacak Bea Cukai

Suka Anabul, Pria Ini Pilih Jadi Pawang Anjing Pelacak Bea Cukai

()

Menjalani pekerjaan yang sesuai dengan passion tentu saja menjadi impian sebagian besar orang. Hal itulah yang turut dirasakan oleh dog handler (pawang anjing pelacak) di Regional Dog Training Center (RDTC), Pamungkas Tri Raharjo.

Kecintaannya akan anak-anak bulu atau anabul membuat pria yang berasal dari Mataram, Nusa Tenggara Barat ini mengaku bercita-cita sebagai pawang sejak 2016 lalu. Sekitar 2018, ia pun memutuskan untuk mendaftar profesi tersebut.

"Saya tidak tau dengan yang lainnya, tapi bagi orang yang pecinta hewan berkaki empat khususnya kucing atau anjing, untuk bekerja seharian sama hewan tersebut rasanya asyik. Dari pagi udah ketemu sama anabul," kata Pamungkas, ditemui detikcom di RDTC Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Pertama di ASEAN, Intip Fasilitas Pusat Pelatihan Anjing K-9 Bea Cukai

Pertama di ASEAN, Intip Fasilitas Pusat Pelatihan Anjing K-9 Bea Cukai

()

Regional Dog Training Center (RDTC) merupakan pusat pelatihan anjing pelacak Bea dan Cukai terbesar se-Asia Tenggara. Pusat pelatihan ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI (DJBC Kemenkeu).

Dituturkan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat, RDTC bermula dari Visi DJBC menjadi institusi kepabeanan dan cukai yang terkemuka di dunia. Salah satu misinya yaitu Community Protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang seperti narkotika dan psikotropika. Di samping itu, Syarif juga berambisi agar Bea Cukai RI bisa terkemuka di dunia.