Beasiswa

Alumnus LPDP Tak Wajib Pulang, Pengamat: Harus Tetap Berkontribusi

Alumnus LPDP Tak Wajib Pulang, Pengamat: Harus Tetap Berkontribusi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mengusulkan kelonggaran kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tidak diwajibkan kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Alasan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan hal itu supaya memberi kesempatan bagi para alumnus penerima LPDP buat berkarya di mana pun mereka berada.

Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.

Mendikti: LPDP Sedang Ditata Ulang untuk Tunjang Program Prabowo

Mendikti: LPDP Sedang Ditata Ulang untuk Tunjang Program Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut bahwa program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan ditata ulang menyesuaikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang turut menghadirkan Kementrian Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Rabu (6/11/2024).

"LPDP memang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa program LPDP itu menunjang program pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo," kata Satryo dalam rapat tersebut.