Begal Payudara

Remaja 16 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Payudara di Palmerah, Beraksi 8 Kali

Remaja 16 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Payudara di Palmerah, Beraksi 8 Kali

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki berinisial HRS (16) ditangkap Polsek Palmerah karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual payudara. 

HRS dilaporkan oleh korban berinisial CF (14). Namun, CF bukan satu-satunya korban. 

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengungkap, HRS telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di Sawangan, Depok, dan Palmerah.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan hal itu, kami dapat menemukan identitas pelaku," kata Rachmad dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Polisi Amankan Remaja Begal Payudara di Jakbar, Sudah Beraksi 8 Kali

Polisi Amankan Remaja Begal Payudara di Jakbar, Sudah Beraksi 8 Kali

()

Polsek Palmerah menangkap seorang remaja pria berinisial HRS (16). Remaja tersebut ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual atau begal payudara di Palmerah, Jakarta Barat.

"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Sugiran mengatakan aksi bejat pelaku terungkap setelah korban wanita berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi. CF mengalami trauma setelah menjadi korban pelecehan.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku," ujarnya.