Gugat Hasil Pilkada Buru ke MK, Suami Artis Bella Shofie: Banyak Kecurangan
AMBON, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru, Maluku, nomor urut 1, Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim, resmi menggugat hasil Pilkada Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Gugatan ini dilayangkan karena mereka menilai bahwa pelaksanaan pilkada di daerah tersebut sarat dengan kecurangan.
"Yang jelas, sesuai dengan putusan KPU kemarin, hasilnya masih di bawah ambang batas 2 persen. Oleh karena itu, kami mengajukan masalah ini atas keputusan bersama dengan penasihat hukum, dan kami tingkatkan ke MK," kata Daniel kepada wartawan di Namlea, Sabtu petang (7/12/2024).