Ketua BEM UI Verrel Uziel Diberhentikan dari Jabatan karena Plagiarisme
Verrel Uziel diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Sebabnya adalah kasus plagiarisme.
Pemberhentian Verrel dari jabatan Ketua BEM UI itu menjadi tindak lanjut dari putusan dari Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia, disiarkan pula di akun Instagram Mahkamah Mahasiswa UI pada 6 Januari 2025, diakses detikcom pada Sabtu (18/1/2025).
[Gambas Instagram]
Putusan perkara Nomor Register 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U tertanggal 4 Januari 2025, selesai diucapkan pukul 16.55 WIB saat itu. Pihak yang mengajukan pemberhentian tidak hormat adalah Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UI diwakili Brevka Noufalio, mahasiswa Fakultas Psikologi. Verrel Uziel menjadi pihak termohon.