Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Saat Musim Hujan
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Status ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi bencana alam seperti banjir.
"Untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini," kata Nurdin, dilansir di situs Pemkot Tangerang, Jumat (13/12/2024).
Status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.